Riyadh-Humas : Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Yang Mulia Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H., bertemu dengan Rektor Universitas Imam Muhammad Ibn Saud, Syeikh Prof. DR. Ahmad Ibn Salim bin Muhammad al-Amiri., dalam acara Diklat Ekonomi Syariah yang diikuti oleh 35 hakim peradilan agama Indonesia di Higher Judicial Institute, Universitas Imam Muhammad Ibn Saud.
Dalam pertemuan ini, Ketua Mahkamah Agung RI didampingi, Yang Mulia Prof. Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M., Ketua Kamar Agama, Yang Mulia Dr. H. Yasardin, Hakim Agung, Bambang H. Mulyono, S.H., M.H., Plt. Dirjen Badilag, dan Abu Jahid Darso Atmodho,Lc., L.L.M., PhD., sedangkan Rektor Universitas didampingi olehWakil Rektor Bidang Pendidikan Dr. Fahd bin Saleh Al-Luhaidan, Direktur Higher Judicial Institute, Dr. Abdullah Al Hammadi, dan Wakil Direktur bidang Studi Pascasarjana dan Penelitian Ilmiah, Abdullah bin Abdul Azis At Tamimi, para guru besar dan pejabat lainnya.
Acara yang diselenggarakan di Riyadh, Arab Saudi ini menjadi platform penting bagi pertukaran pemikiran dan kolaborasi antara tokoh penting dalam bidang peradilan dan akademisi di dunia ekonomi syariah. Pertemuan tersebut membawa nuansa diplomasi yang kuat, memperkokoh hubungan bilateral antara Indonesia dan Arab Saudi di bidang hukum dan pendidikan.
KOLABORASI ANTARA LEMBAGA HUKUM DAN PERGURUAN TINGGI
Pertemuan dimulai dengan sesi dialog antara Ketua Mahkamah Agung RI dan Rektor Universitas Imam Muhammad Ibn Saud. Kedua pemimpin tersebut membagikan pandangan mereka tentang pentingnya Kerjasama ini bagi kedua Lembaga dan negara. Selin itu, kegiatan ini juga penting untuk bisa memahami ekonomi syariah dalam kerangka hukum dan akademis. Diklat ini mencakup berbagai aspek, mulai dari implementasi prinsip-prinsip ekonomi syariah hingga peran hakim dalam menangani kasus-kasus ekonomi syariah yang semakin kompleks.
Prof. Al Amiri menyambut hangat kedatangan Ketua Mahkamah Agung RI dan para peserta Diklat, Ia menyampaikan rasa bahagianya.”Pertemuan ini merupakan perpanjangan kerja sama kebudayaan dan ilmu pengetahuan antara Kerajaan Arab Saudi dan Republik Indonesia” ujarnya. Lebih lanjut Ia menjelaskan “Kerja sama yang terjalin antara kedua negara telah menghasilkan hadirnya entitas ilmu pengetahuan khusus di Indonesia, hal ini menunjukkan bahwa Institut Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab di Indonesia dan cabang-cabangnya di sejumlah negara Indonesia merupakan model pionir dalam proses kerja sama kedua negara, dan banyak mahasiswa Indonesia yang telah lulus memberikan kontribusi yang besar bagi negaranya.”
Ia juga menambahkan: “Kegiatan ini terus-menerus ditindaklanjuti oleh Menteri Pendidikan, Yousef bin Abdullah Al-Benyan, yang berupaya melaksanakan arahan pemerintah Kerajaan Arab Saudi di bawah kepemimpinan Penjaga Dua Masjid Suci, Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud, dan Perdana Menteri Pangeran Mohammed bin Salman bin Abdulaziz Al Saud, untuk memanfaatkan semua kemampuan untuk memajukan pengetahuan bagi semua negara Arab, Islam dan negara-negara sahabat”. Dalam paparannya, Ia menekankan pentingnya melanjutkan Diklat ini, dengan kemungkinan diadakan di Indonesia, dengan tujuan memberikan manfaat bagi dunia yang lebih luas.
Sementara itu, Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Syarifuddin, menyoroti pentingnya peran hakim dalam memberikan keadilan ekonomi bagi masyarakat. "Hakim harus memiliki pemahaman mendalam tentang ekonomi syariah untuk memastikan keputusan yang diambil selaras dengan prinsip-prinsip keadilan Islam," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan maksud dan tujuan dari Diklat ini adalah untuk melihat dan mengenal lebih dekat sistem pendidikan dan peradilan di Kerajaan Arab Saudi dan berbagai capaian yang telah diraih serta berbagai pengalaman pengadilan di Arab Saudi dalam menyelesaikan berbagai macam perkara berbasis teknologi modern, khususnya perkara ekonomi syariah berbasis elektronik, perkara perdata bahkan perkara pidana.
Menutup sambutannya, Ketua Mahkamah Agung RI menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Universitas Islam Al-Imam Muhammad Ibn Suud Riyadh yang telah menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan tersebut, dengan harapan agar kerjasama yang telah terjalin dengan erat dan baik selama ini dapat dilanjutkan bahkan ditingkatkn lagi dan para hakim yang mengikuti pendidikan dan pelatihan tersebut banyak mendapat manfaat, pengalaman dan ilmu baik secara terori maupun praktek dari peradilan di Kerajaan Saudi.
Acara kemudian diakhiri dengan pemberian sertifikat kepada seluruh peserta Diklat yang diberikan langsung oleh Rektor univeritas dan disaksikan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung beserta delegasi.
PARTISIPASI 35 HAKIM PERADILAN AGAMA INDONESIA
Sementara itu, 35 hakim peradilan agama Indonesia yang mengikuti Diklat Ekonomi Syariah di Riyadh memberikan apresiasi yang tinggi terhadap pertemuan ini. Mereka menyatakan bahwa pertukaran pandangan antara tokoh-tokoh kunci ini memberikan wawasan yang berharga dan inspiratif dalam melibatkan ekonomi syariah dalam konteks peradilan.
Kunjungan ini bukan hanya tentang pertukaran ilmu dan pengalaman, tetapi juga menciptakan fondasi yang lebih kokoh untuk kerjasama lintas batas antara lembaga-lembaga penting di kedua negara. Sebagai hasil dari pertemuan ini, diharapkan akan terjadi peningkatan pemahaman dan penerapan prinsip-prinsip ekonomi syariah di Indonesia, yang akan mendukung keadilan dan kemakmuran bagi masyarakat.
Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan bagi para Hakim yang berada di bawah MA RI khususnya Hakim Peradilan Agama oleh Higher Judicial Institute, Universitas Islam Al-Imam Muhammad Ibn Suud Riyadh ini telah dilaksanakan sebanyak 5 (lima) angkatan dalam kurun waktu antara 2008 hingga 2023. Dimulai angkatan I tahun 2008 berjumlah 38 peserta, angkatan II tahun 2012 berjumlah 40 peserta, angkatan III tahun 2015 berjumlah 40 peserta, angkatan IV tahun 2016 berjumlah 39 peserta, Angkatan V tahun 2023 berjumlah 35 peserta dan jumlah total yang telah mengikuti pendidikan dan pelatihan di Univ Ibnu Suud adalah berjumlah 192 Hakim peradilan agama, dan angkatan terakhir adalah Angkatan ke V yang telah lulus seleksi tahun 2019 yang lalu dan sekarang sedang mengikuti program Pendidikan dan pelatihan Hakim di Higher Judicial Institute. (afgn / Humas)