Persyaratan

  1. Surat Permohonan Surat Keterangan Bebas Perkara (SKBP)
  2. Akta Pendirian dan Pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM RI
  3. Akta Perubahan/Terakhir dan Pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM RI
  4. Fotokopi KTP Pemohon
  5. NPWP Perusahaan
  6. Surat Kuasa Khusus (jika ada)
  7. Berita Acara Sumpah (BAS) Penerima Kuasa
  8. KTP Penerima Kuasa
  9. KTA Penerima Kuasa yang masih berlaku
  10. Kartu Identitas/Paspor (Pemohon Warga Negara Asing)
  11. Profil Perusahaan yang diterbitkan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) (Pemohon Warga Negara Asing)

Prosedur

PTSP PTUN Samarinda

  1. Pemohon datang dan membawa semua persyaratan diatas ke loket meja layanan kesekretariatan dan akan diteruskan ke loket meja layanan informasi dan pengaduan;
  2. Jika semua persyaratan lengkap maka permohonan akan segera diproses oleh Pengadilan;
  3. Pemohon akan diinformasikan melalui WhatsApp Asisten Digital (DITA) PTUN Samarinda apabila surat keterangan bebas perkara (SKBP) telah selesai di proses dan dapat diambil pada loket meja layanan informasi dan pengaduan.

LAMIN ETAM (Online)

  1. Pemohon juga dapat mengajukan permohonan secara daring melalui layanan PTSP Online LAMIN ETAM yang dapat diakses pada laman berikut : https://laminetam.ptun-samarinda.go.id/;
  2. Pemohon mengisi formulir permohonan yang telah disediakan dan mengunggah dokumen yang diperlukan pada laman PTSP Online LAMIN ETAM;
  3. Pemohon akan diinformasikan melalui WhatsApp Asisten Digital (DITA) PTUN Samarinda apabila surat keterangan bebas perkara (SKBP) telah selesai di proses dan dapat diambil pada loket meja layanan informasi dan pengaduan.

Waktu Penyelesaian

Permohonan dapat disampaikan secara online melalui aplikasi Lamin Etam PTUN Samarinda : https://laminetam.ptun-samarinda.go.id/ atau datang langsung pada PTSP PTUN Samarinda. (2 s.d 3 hari kerja)

Biaya/Tarif

Bagian IV. Hak Kepaniteraan Lainnya huruf e PP No. 5 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya

Hubungi Kami

Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda

Alamat :

Jalan Bung Tomo No. 136 Samarinda - Kalimantan Timur Kodepos 75132

Telepon : 0541 262062

Email : informasi@ptun-samarinda.go.id

Asisten Digital (DITA) PTUN Samarinda

Lokasi

Hubungi Kami