Dasar Hukum:
- Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2019
Tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik
- Keputusan Ketua Mahkamah Agung No. 269/KMA/SK/VII/2018
Tentang Kelola Teknologi Informasi Dan Komunikasi di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Di Bawahnya
- Keputusan Ketua Mahkamah Agung No. 129/KMA/VIII/2019
Tentang Petunjuk Teknis Administrasi Perkara Dan Persidangan Di Pengadilan Secara Elektronik





