
 
Samarinda, 4 November 2025. Briefing PTSP dilaksanakan oleh Panitera Muda Perkara dan Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan kepada Petugas PTSP dan Petugas Piket PTSP bertempat di Ruang Tunggu Lobby Depan Kantor Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda. Pada briefing tersebut disampaikan untuk selalu menerapkan 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin) dan 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun) dalam memberikan pelayanan prima kepada pengunjung Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda.
-PRIMA_rsv2.png)
