Mataram-Humas: Mahkamah Agung kembalimenyelenggarakan kegiatan pembinaan teknis danadministrasi Yudisial secara Hybrid dan luring bagi para Ketua/Kepala, Wakil Ketua/Kepala, Hakim, Panitera danSekretaris pengadilan tingkat banding dan tingkat pertamaempat lingkungan peradilan, pada hari Jumat, 19 Juli2024, bertempat diballroom Hotel Prime Park Mataram.
Berikut ini poin-poin penting materi pembinaan yang disampaikan para pejabat Eselon I Mahkamah Agung.
Arahan tentang pentingnya kontrol kualitas dalampemberkasan kasasi/PK secara elektronik ini disampaikanoleh Panitera MA, Heru Pramono. Amanat ini ditegaskankarena terhitung sejak akta kasasi/PK yang diajukantanggal 1 Mei 2024, bundel A dan Bundel B berkaskasasi/PK harus dikirim secara elektronik.
“Kami meminta agar pengadilan pengaju benar-benarmemperhatikan aspek quality control ini. Saat ini masihbanyak permohonan kasasi/PK yang dokumenelektroniknya tidak lengkap, sehingga belum dapatdiregister”, ungkap Panitera MA.
Selain itu, Heru Pramono juga memberi gambaran umumimplementasi kebijakan Kasasi/PK secara elektronik, yang hingga saat ini perkara kasasi/PK yang diajukan secaraelektronik telah mencapai 2.644 perkara.
“Jumlah permohonan Kasasi/PK secara elektronik periodeMei-Juni telah mencapai 2.644 perkara dari 344 pengadilan pengaju”, lanjut Heru Pramono.
Selanjutnya, Sekretaris MA, Sugiyanto, dalampenyampaian materinya menekankan perlunya evaluasidemi mewujudkan pemerintahan yang baik. Evaluasi iniperlu dilakukan, mengingat indeks reformasi birokrasi MA di tahun 2023 mengalami penurunan.
“Nilai indeks Reformasi Birokrasi Mahkamah Agung tahun2023 adalah 70,18. Nilai tersebut mengalami penurunandari tahun 2022. Oleh karena itu kita perlu melakukanevaluasi sehingga di tahun 2025 diharapkan telahterwujud tata pemerintahan yang baik dengan birokrasipemerintah yang profesional dan berintegritas tinggi.”,ungkap Sekretaris MA.
Selain itu, Sekretaris MA juga mengungkapkan bahwa di tahun 2024 ini, terdapat 259 unit kerja dicalonkan untukmendapat evaluasi menuju WBK secara mandiri oleh TPI Mahkamah Agung. Oleh sebab itu, ia meminta agar pengadilan-pengadilan yang diusulkan untukmempersiapkan diri.
“Di tahun ini, ada 259 unit kerja dicalonkan untukmendapat evaluasi menuju WBK secara mandiri oleh TPI Mahkamah Agung. Saya minta kepada seluruh unit kerjayang akan dievaluasi untuk dapat mempersiapkan diri danterus meningkatkan integritas dan kinerjanya agar mendapatkan nilai yang maksimal”, tegas Sekretaris MA.
selanjutnya, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Bambang Miyanto, menyampaikan tiga kebijakan strategispada Ditjen Badilum. Kebijakan tersebut meliputiadministrasi perkara, manajemen perkara, danmanajemen tenaga teknis.
“Kami telah merencanakan tiga kebijakan strategis. Pertama administrasi perkara, ini meliputi percepatanpenyelesaian perkara dan percepatan pelaksanaaneksekusi. Kedua, manajemen perkara, meliputi monitoring dan evaluasi. Ketiga, manajemen tenaga teknis, meliputipenguatan kapasitas dan integritas tenaga teknis, penerapan sistem merit dalam promosi dan mutasi, talent pool calon pimpinan pengadilan, pengelolaan anggaran, dan monitoring BMN”, jelas Dirjen Badilum.
Sementara itu, Direktur Jenderal Badan Peradilan AgamaMuchlis, menghimbau agar seluruh pengadilan agama senantiasa mengoptimalkan implementasi e-court. Menurutnya, dengan optimalisasi e-court, kualitas layananpengadilan akan dapat ditingkatkan.
“Saya menghimbau agar seluruh pengadilan agama untukterus berikhtiar dalam mengoptimalkan implementasi e-court. Sistem elektronik ini dapat membantu pengadilandalam meningkatkan kualitas layanan serta membantuuntuk mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, danbiaya ringan“, ungkap Dirjen Badilag.
Masih ditempat yang sama Direktur Jenderal BadanPeradilan Militer dan Tata Usaha Negara, Yuwono AgungNugroho, menyampaikan Beberapa hal yang perluditingkatkan dan dioptimalkan oleh satuan kerja di lingkungan peradilan militer dan peradilan tata usahanegara antara lain adalah Pembangunan ZI menujupredikat WBK/WBBM, Pembangunan SMAP (SistemManajemen Anti Penyuapan), Monitoring dan evaluasimanajemen administrasi dan pelayanan, PembinaanPimpinanmemberi arahan mengenai hal-hal yang harusdiimplementasikan oleh seluruh pengadilan militer danTUN. Pada Tahun 2024, Ada 20 Satker yang diusulkanWBK ke kemenpan RB.
Bambang Hery Mulyono, selaku kepala Badan StrajakDiklat Kumdil, menyampaikan program fungsi BSDK danProgram Kerja BSDK.
program-program kerja yang dilaksanakan oleh BSDK, antara lain yaitu: Pelatihan Teknis peradilan, pelatihanmanajemen dan kepemimpinan, dan berbagai program Kerjasama seperti :
- pelatihan teknis yudisial Tindak Pidana Terorisme(Office of Overseas Prosecutorial Development/OPDAT),
- Pelatihan Terpadu SPPA (Kejaksaan RI),
- Annual Meeting and Regional Workshop on Strengthening Capacity of Judiciaries on Consumer Protection in ASEAN (International Development Law Organization/IDLO),
- Lokakarya Regional Perlindungan Konsumen danRapat Tahunan (Working Group Judicial Education and Training – Council of ASEAN Chief Justices),
- Kegiatan Hukum Arbitrase Internasional (Council of ASEAN Chief Justices/CACJ & GIZ), Advance Courses of The Hague Academi of International; Law in The Philiphines (Council of ASEAN Chief Justices/CACJ)
- Pelatihan Bersama Aparat Penegak Hukum dalamPenanganan Perkara Tindak Pidana di BidangPerpajakan (Dirjen Pajak)
- Pelatihan Terpadu SPPA (Kementerian Hukum danHAM)
- Temu Wicara tentang kebank sentralan (Bank Indonesia)
Terakhir, Sekretaris MA sekaligus menjabat PLT KepalaBadan Pengawasan, Sugiyanto, menyampaikan dalammateri pembinaannya agar lebih berhati hati dalammengelola gratifikasi. Menurutnya, Ada beberapaketentuan dalam pelaporan gratifikasi seperti : Gratifikasi dilaporkan paling lambat 30 (tiga puluh) harikerja terhitung sejak tanggal gratifikasi tersebutditerima, Selain penerimaan gratifikasi, penolakangratifikasi juga wajib dilaporkan, Tujuan pelaporanpenolakan gratifikasi untuk memutus keterkaitan antarapegawai negeri/penyelenggara negara dengan pihakpemberi gratifikasi serta memperlihatkan itikad baik daripegawai negeri/penyelenggara negara dalam halterdapat dugaan suap.(IP/Humas)