Balikpapan, 26-28 Agustus 2024. Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda, Bapak A.Taufiq Kurniawan, S.H.,M.H., dan Ibu Nidaul Khairat,S.H.I.,S.H.,M.Kn., mengikuti kegiatan Temu Wicara Ketentuan Di Bidang Kebanksentralan dan Setor Jasa Keuangan Kerjasama Antara Mahkamah Agung RI, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan. Yang Mulia Hakim Agung Prof. (HC) Dr. Yulius, SH, MH., hadir menjadi Nara Sumber pada kegiatan Temu Wicara tersebut.