Samarinda, 4 Agustus 2025. Ketua Pengadilan TUN Samarinda, Dyah Widiastuti, SH, MH, membuka Sosialisasi Kewenangan Peradilan TUN Sengketa TUN Umum dan Khusus bagi Petugas Posbakum dari LPBH Ksatria Pancasila.
Materi tersebut disampaikan oleh Hakim PTUN Samarinda, Arafat, SH, MH, dan Idik Saeful Bahri, SH, MH. Diharapkan dengan kegiatan ini Petugas Posbakum dapat menambah ilmu dan pengetahuan tentang Sengketa TUN, sehingga petugas Posbakum dapat lebih optimal dalam pemberian layanan konsultasi/advis kepada para pencari keadilan yang tidak mampu, serta meningkatkan kapasitas petugas Posbakum.