Samarinda, 7 Agustus 2025. Untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Pengadilan TUN Samarinda dilaksanakan Monev PTSP oleh Ketua PTUN Samarinda bersama Hakim Pengawas PTSP, Panitera dan Sekretaris.
Monev bertujuan agar pelayanan PRIMA pada PTSP dapat berjalan dengan optimal sebagaimana motto Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda. PTSP merupakan pintu gerbang layanan sehingga diharapkan petugas PTSP dapat selalu meningkatkan kemampuan, menjaga kedisiplinan dan menegakkan integritas, karena PTSP merupakan wajah layanan Pengadilan.