Samarinda, 29-31 Agustus 2024, Hakim Hidayat Pratama Putra, S.H., M.H., bersama Panitera Boby Cahyadi, S.H. mengikuti Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 24/PUU-XXII/2024 tentang Larangan Pengajuan Peninjauan Kembali Bagi Bdan/Pejabat TUN dalam Sengketa TUN Pasca Putusan MK. Kegiatan tersebut dilaksanakn di Hotel Fugo Samarinda dan berlangsung selama 3 hari yaitu pada tanggal 29 Agustus 2024 sampai dengan 31 Agustus 2024. Yang Mulia Hakim Agung, Hj. Lulik Tri Cahyaningrum, S.H., M.H. hadir menjadi Narasumber Kegiatan Focus Group Discussion tersebut.