Samarinda, 19 Juni 2025. Bertempat di Ruang Sidang 2 Pengadilan TUN Samarinda telah dilaksanakan Sosialisasi Hasil Pelatihan Teknis Yudisial Sengketa Tindakan Pemerintahan oleh Bapak A. Taufiq Kurniawan, S.H., M.H., dan Sosialisasi Hasil Bimbingan Teknis Pendalaman Sengketa Tindakan Faktual oleh Bapak Hidayat Pratama Putra, S.H., M.H.. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Para Panitera Muda, Panitera Pengganti, Jurusita Pengganti, dan Pelaksana dan PPNPN bagian Kepaniteraan.
Dalam kegiatan ini disampaikan menangani perkara Tindakan Administrasi Pemerintahan yang harus diteliti apakah omission (tidak melakukan perbuatan konkrit) atau commission (melakukan perbuatan konkrit) untuk menentukan ada atau tidaknya kewajiban upaya administrasi.