Samarinda, 8 September 2025. Pelaksanaan Apel Pagi dipimpin oleh Ketua Pengadilan TUN Samarinda, Dyah Widiastuti, SH, MH. Dalam Apel tersebut beliau menyampaikan mengenai persiapan Visitasi Monev Kepatuhan Badan Publik KIP Tahun 2025 oleh Komisi Informasi Prov. Kalimantan Timur.
.
Beliau juga berpesan untuk menjaga integritas dan kedisiplinan sesuai dengan Perma 7, 8, 9 Tahun 2016, PP 94 Tahun 2021, Kode Etik Hakim dan Kode Etik ASN, serta selalu mengedepankan Pelayanan PRIMA yang sesuai dengan Nilai Berakhlak dan 8 Nilai Utama Mahkamah Agung.