Balikpapan-Humas: Komisi III DPR RI melakukan rapat kunjungan kerja (kunker) masa reses ke empat lingkuangan peradilan se wilayah Kalimantan Timur (Kaltim). Acara dilaksanakan di hotel Novotel Balikpapan pada 6 Oktober 2022. Kunker dipimpin oleh Desmon J. Mahesa, S.H., M.H., yang didampingi oleh 11 Anggota Komisi III.
Rapat ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur Nyoman Gede Wirya, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Timur Dr. H. Imron Rosyadi, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda Adhi Budhi Sulistyo, S.H., M.H., Kepala Pengadilan Militer Balikpapan Kolonel Laut Thamrin, S.H., M.H., para hakim tinggi se Kalimantan Timur, dan Ketua Pengadilan Tingkat Pertama se Kalimantan Timur.
Kunker masa reses merupakan kesempatan Komisi III DPR RI untuk memberikan pengawasan secara langsung kepada mitra-mitra kerjanya di daerah.
“Kunker ini juga bertujuan untuk mendengarkan secara langsung keluh kesah warga peradilan terkait anggaran, permasalahan yang ada di daerah, dan lain-lain,” ujar Desmon
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi menjelaskan bahwa Kalimantan adalah wilayah yang sulit. Bukan hanya perjalanannya, namun juga biayanya. Tiket ke Tarakan misalnya, harga tiketnya itu lebih mahal dari pada tiket ke Jakarta. Untuk Ke daerah Kutai Barat harus melewati sungai menggunakan speed boat selama 7 jam.
Ia menambahkan bahwa ia memiliki harapan yang besar agar anggaran pembinaan dan pengawasan ditingkatkan lagi. Ia merasa anggaran yang ada sangat kurang.
“Agar pengawasan dan pembinaan ke daerah-daerah di kalimantan timur ini bisa kami lakukan dengan efektif dan efesien, kami mohon Kepada Komisi III, bisa menambah anggaran pembinaan dan pengawasan,” ujarnya.
Selain itu, mantan Ketua Pengadilan Tinggi Mataram itu menyampaikan bahwa permasalahan lain yang ada di Kalimantan Timur adalah listrik kurang, rumah dinas yang sering kebanjiran, dan lain-lain.
“Selain masalah bangunan, kami juga kekurangan tenaga. Kemarin kami menerima CPNS, ketika mereka mengetahui mereka ditempatkan di Malinau, Tarakan, dan daerah lainnya, mereka mengundurkan diri, tidak ada yang mau ditempatkan di sana,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Desmon menyampikan akan menindaklanjuti laporan-laporan tersebut. Arteria Dahlan, salah satu Anggota Komisi III yang hadir bahwa terkait musibah yang sedang menimpa Mahkamah Agung, ia menyatakan satu oknum yang berulah, semuanya jadi terkena dampaknya.
“Kami turut berduka atas musibah yang sedang menimpa Mahkamah Agung. 90 ribu hakim lebih yang tersebar di seluruh Indonesia harus belajar dari musibah ini. Jangan sampai ada kejadian seperti ini lagi,” katanya.
Kegiatan rapat diakhiri dengan saling bertukar cindera mata dan photo bersama. (azh/PN/RS/photo:SF)
Sumber : mahkamahagung.go.id