Banjarmasin-Humas: Mahkamah Agung menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial pada Senin malam, 28 Agustus 2023 di hotel Galaxy Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Acara dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. Turut hadir mendampingi Ketua MA dan juga memberikan pembinaan yaitu yaitu Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, para Ketua Kamar, dan para pejabat Eselon 1 dan 2 pada Mahkamah Agung.
Kesempatan tersebut digunakan Ketua Mahkamah Agung untuk memberikan pembekalan baik itu teknis maupun administrasi terkait yudisial kepada para insan peradilan di seluruh Indonesia secara hybrid. Selain itu, kesempatan yang sama juga digunakan orang nomor satu di Mahkamah Agung itu untuk membangkitkan kembali semangat mewujudkan visi Mahkamah Agung yaitu peradilan yang agung.
Ia menyampaikan bahwa perjalanan menuju badan peradilan yang agung bukanlah perjalanan yang mudah, banyak tantangan yang harus dilalui, meski begitu, ia meminta insan peradilan tidak patah semangat untuk mewujudkan visi misi itu.
Guru Besar Universitas Diponegoro tersebut menambahkan bahwa hampir semua target yang ditetapkan dalam Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010-2035 telah dilampaui. Mulai dari pengikisan tunggakan perkara di Mahkamah Agung saat ini sudah bisa kita turunkan hingga angka di bawah 300 perkara dibandingkan sepuluh tahun ke belakang yang masih di atas 10.000 perkara, Sistem Kamar di Mahkamah Agung sudah berjalan secara optimal, serta peradilan elektronik juga sudah mulai dijalankan.
Ia menyadari meskipun masih ada yang harus disempurnakan, namun sesungguhnya Mahkamah Agung kini telah berjalan lebih cepat dari yang telah dijadwalkan dalam Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010-2035.
Namun, Ketua Mahkamah Agung mengatakan, semua capaian tersebut seakan menjadi tidak terlihat di mata publik, ketika terjadi tindakan tercela oleh segelintir oknum aparatur peradilan. Sekalipun yang melakukan tindakan tercela jumlahnya hanya satu dua orang, namun gaungnya bisa terdengar hingga ke seluruh pelosok Nusantara.
Untuk itu, ia berharap insan peradilan tetap mampu menjaga integritas, meningkatkan kemampuan, menciptakan inovasi, memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, dan menjaga kode etik dengan baik.
“Kalau satu orang sudah berbuat buruk, bukan hanya ia yang terkena imbasnya, namun juga lembaga, maka berhati-hatilah, jaga integritas” katanya.
Ia mengingatkan kembali agar insan peradilan di seluruh Indonesia tidak melakukan perbuat tercela karena yang menanggung adalah lembaga.
“Jika tidak bisa menghasilkan madu yang bisa menyehatkan, maka jangan membuat racun yang bisa mencelakakan,” tegasnya.
Pada saat yang sama, Ia menyampaikan bahwa Mahkamah Agung memiliki Satuan Pengawasan Khusus Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Mystery Shopper) yang akan melakukan profiling integritas Hakim dan Aparatur Peradilan untuk mendapatkan data yang akurat terkait integritas para Hakim dan Aparatur Peradilan di seluruh indonesia sebagai bahan bagi upaya pembinaan dan mitigasi resiko dalam proses promosi dan mutasi.
Turut hadir secara langsung yaitu Ketua Pengadilan Tingkat Banding, Ketua Pengadilan Tingkat Pertama se wilayah Kalimantan Selatan, para hakim, para panitera, para sekretaris, para hakim dan lainnya. Acara diiikuti pula oleh seluruh insan peradilan di seluruh Indonesia melalui virtual.
Sebelum melakukan pembinaan, Ketua Mahkamah Agung dan rombongan menyempatkan diri melakukan kunjungan kerja ke Pengadilan Negeri Martapura dan Pengadilan Agama Martapura. Kunjungan tersebut bertujuan untuk melihat secara langsung kondisi sarana dan prasarana yang ada dalam memberikan pelayanan peradilan kepada masyarakat. Kunjungan tersebut juga digunakan untuk bertemu secara langsung dengan aparatur peradilan di dua pengadilan tesebut dan menyemangati mereka dalam bertugas. (azh/IP/PN/RS)