Riau-Humas: Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. memimpin wisuda purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru Dr. H. Harun S.H., M.H. Pada Senin pagi, 7 Agustus 2023 di hotel Pangeran, Pekanbaru, Riau.
Harun merupakan hakim karir yang telah mengabdikan diri kepada negeri sebagai hakim selama 44 tahun. Kini, terhitung sejak 1 Agustus 2023, Harun memasuki masa purnabakti. Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Petikan Presiden RI Nomor 69/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian Hakim di lingkungan Peradilan Agama.
Pada kesempatan tersebut Prof. Syarifuddin menyatakan bahwa 44 tahun bukanlah masa yang singkat dalam mempersembahkan pengabdian. Beragam tantangan seperti berpindah dari suatu kota ke kota lain, dari satu pulau ke pulau lain, hingga terkadang harus terpisah jauh dengan keluarga tercinta, pasti dialami Harun. Belum lagi beban tugas yang beresiko, menghadapi kritik dan tekanan, pergulatan batin dan nurani dalam memeriksa, mempertimbangkan dan memutus perkara, sehingga acap kali seorang hakim mengorbankan waktu istirahat, atau melewatkan momen kebahagiaan bersama keluarga.
Untuk itu ia menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Harun atas dedikasinya kepada dunia peradilan. Baginya, Harun adalah hakim yang bertanggung jawab, disiplin, tegas, dan ikhlas.
“Atas nama pribadi maupun lembaga Mahkamah Agung dan badan peradilan, Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas pengabdian panjang yang telah Bapak persembahkan, serta andil yang telah Bapak berikan bagi kemajuan lembaga peradilan di setiap tempat penugasan,” ujar Syarifuddin.
Wisuda Purnabakti tersebut dihadiri oleh Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Prof. Dr. Drs. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M. Gubernur Riau Syamsuar, Kepala Kepolisian Daerah Riau Irjen Mohammad Iqbal, Hakim Agung Dr. Abdul Manaf, S.H., M.H., Kepala Badan Diklat Mahkamah Agung yang juga menjabat sebagai Dirjen Badan Peradilan Agama Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H., segenap unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Riau, para hakim tinggi se wilayah Riau, dan lain-lain.
INTEGRITAS MERUPAKAN GARANSI KEPERCAYAAN PUBLIK
Dalam kesempatan tersebut, dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Agung menyatakan agar para hakim selalu memiliki karakter yang kokoh dan berintegritas.
Selama mengabdi di ranah peradilan, para hakim harus menyadari bahwa integritas sebagai garansi bagi tumbuhnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga. Karena menurutnya, rendahnya tingkat kepercayaan terhadap peradilan menandakan buramnya potret keadilan di suatu bangsa.
Perjuangan mempertahankan integritas, menurutnya, merupakan jihad seorang hakim. Ujian menjaga integritas adalah pertaruhan sepanjang meniti karir. Integritas lah yang akan menjadi legasi dan membuat seorang hakim bakal dikenang sebagai pahlawan keadilan.
Baginya, Harun merupakan salah seorang hakim yang mampu mencapai garis finish pengabdian tanpa meninggalkan sedikitpun catatan hitam. Untuk itu ia menyampaikan bahwa itulah prestasi sejati yang menjadi mahkota kebanggaan dalam hidup Harun.
Di akhir sambutannya, Ia mengucapkan selamat memasuki masa purnabakti kepada Harun dan selamat berkumpul dengan keluarga. Ia berharap komunikasi dan tali silaturahim dengan insan jajaran peradilan dan Mahkamah Agung tetap terjalin. (azh/Erw/RS/photo:Yrz)
sumber : https://www.mahkamahagung.go.id/id