Samarinda, 4 Desember 2024, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda menerima Visitasi Monitoring dan Evaluasi Kepatuhan Badan Publik Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2024 dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur beserta jajarannya melaksanakan visitasi yang merupakan rangkaian/tahapan kegiatan monitoring dan evaluasi kepatuhan badan publik keterbukaan informasi publik se-Provinsi Kalimantan Timur.
Kegiatan dimulai dengan paparan dari Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda terkait pelaksanaan keterbukaan informasi pada Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda serta komitmen Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda untuk terus meningkatkan pelayanan dan berinovasi dalam menyelenggarakan keterbukaan informasi publik bagi masyarakat. dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur, beliau menyampaikan apresiasi kepada Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda dalam menyelenggarakan keterbukaan informasi publik bagi masyarakat.