Samarinda - Pada hari Senin tanggal 3 April 2023 Pukul 12.30 WITA telah hadir di Kantor Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda, Pengurus/Kader DPD Provinsi Kaltim dan DPC Kota Samarinda Partai Demokrat untuk menyerahkan Surat Permohonan Perlindungan Hukum dan Keadilan yang ditujukan kepada Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda tertanggal 3 April 2023. Surat yang diserahkan oleh Ketua DPC Samarinda M. Barkati dan pengurus DPD Partai Demokrat Provinsi Kaltim, Hj. Puji Setyowati S.H., M.Hum. dan diterima oleh Petugas PTSP Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda sambil disaksikan para Kader dari Partai. Kegiatan tersebut juga mendapat pengamanan dari Kepolisian Sekto Samarinda Seberang dan Polresta Samarinda yang dipimpin oleh Iptu Yitno Hadi Kusuma Kanit Binmas Polsek Samarinda Seberang dan Iptu Sugianto Kanit Dalmas Sat Samapta Polresta Samarinda.