Samarinda-Humas. Pada hari Rabu, tanggal 11 Januari 2023, bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda, pada pukul 13:00 WITA, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda, Adhi Budhi Sulistyo, S.H., M.H, bersama dengan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Kalimantan Timur, H. Arifudin, S.H., M.H., melaksanakan Penandatanganan MoU Pemberian Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pada Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda Tahun Anggaran 2023. Penandatanganan MoU tersebut disaksikan oleh Panitera, Taufiq, S.H., M.H., dan Sekretaris, Epi Randabunga Rungngu, S.E., serta Surasman, S.H. Direktur LBH Kalimanta Timur.
Pemberian layanan POSBAKUM pada Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda, setelah dilaksanakan pemilihan penyedia maka ditetapkan LBH Kalimantan Timur sebagai penyedia jasa konsultan hukum pada pos bantuan hukum PTUN Samarinda Tahun Anggaran 2023. Penandatanganan SPK dilaksanakan oleh Pejabat Pembuata Komitmen dan Direktur LBH Kalimantan Timur.
Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda, Adhi Budhi Sulistyo, S.H., M.H berharap dengan adanya layanan Posbakum ini dapat mengakomodir Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu yang ada di Kota Samarinda, maupun di kota/kabupaten di Wilayah Hukum Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda. Adapun layanan yang dapat diberikan seperti informasi, konsultasi/advis hukum, pembuatan dokumen hukum, dan penyediaan informasi daftar organisasi bantuan hukum sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 16 Tahun 2011 (ptip-red)