Samarinda, 29 April 2025,Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara melakukan Pembinaan pada Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda, didampingi Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin dan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda. Ketua dalam sambutannya menyampaikan mengenai jumlah Hakim dan Pegawai serta keadaan perkara di PTUN Samarinda.


Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara, Marsma TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H.menyampaikan empat poin pembinaan yaitu penyelesaian perkara, kedisiplinan, integritas dan kepemimpinan. Beliau menekankan untuk selalu menjaga integritas Hakim dan Aparatur dengan meningkatkan kualitas kompetensi (hard and soft competency), merubah pola pikir agar tidak ada pelayanan transaksional dan membangun budaya Pengadilan yang bersih, budaya kerja anti-suap, anti-gratifikasi serta saling mengingatkan sesama aparatur peradilan.