Samarinda, 5 November 2024, Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda bekerjasama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Samarinda untuk menyelenggarakan Pelatihan Layanan Prima untuk petugas PTSP Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda. Pelatihan tersebut diadakan bertujuan agar meningkatkan keahlian petugas PTSP dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda menyambut Tim dari Bank Rakyat Indonesia Cabang Samarinda yang akan membagikan ilmunya dalam pelayanan prima. Tim Bank Rakyat Indonesia Cabang Samarinda sebagai narasumber membagikan tips untuk melayani masyarakat dengan baik. dalam kesempatan ini, petugas PTSP Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda berkesempatan untuk belajar bagaimana melayani masyarakat dengan praktik pembelajaran bermain peran (role play) dengan Tim dari Bank Rakyat Indonesia Cabang Samarinda.