Samarinda, 9 Oktober 2025. Ketua bersama Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda memimpin Monitoring dan Evaluasi PPPK Periode Triwulan III 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang II dan diikuti oleh Tim Pengawas PPPK dan seluruh PPPK.
.
Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda, Dyah Widiastuti, S.H., M.H. menyampaikan mengenai kepatuhan, kedisiplinan, kebersihan dan pelaksanaan dalam kegiatan insidentil. Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda, Dr. Jimmy Claus Pardede, S.H., M.H. mengingatkan mengenai hak dan kewajiban PPPK dan kepedulian terhadap kantor dan peningkatan kemampuan dan kompetensi PPPK sebagai ASN.