Samarinda, 3 Oktober 2025. Ketua PTUN Samarinda, Dyah Widiastuti, SH, MH, bersama Sekretaris mengikuti Acara Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Timur 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur. Acara diselenggarakan di Gedung Pendopo Odeh Etam Komplek Kantor Gubernur Kaltim.
.
Kegiatan tersebut dalam rangka monitoring dan evaluasi kepatuhan badan hukum publik terhadap keterbukaan informasi publik oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur yang dilakukan sejak bulan Juli 2025. Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda mendapatkan predikat Badan Publik Informatif pada Kategori Vertikal Provinsi Se-Kalimatan Timur. Apresiasi tersebut diharapkan dapat memotivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik dan menciptakan Peradilan yang Transparan.