Hakim PTUN Samarinda, Bapak A. Taufiq Kurniawan, SH, MH., mengikuti kegiatan Bimtek Sengketa Pegawai Aparatur Sipil Negara bagi Hakim di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara yang diselenggarakan pada tanggal 5-7 Februari 2024 secara daring.
Kegiatan ini merupakan pendalaman dan/atau upgrading pengetahuan berkaitan dengan Sengketa Pegawai Aparatur Sipil Negara bagi Hakim di Lingkungan Peradilan TUN, pasca berlakunya PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS dan PP 79 Tahun 2021 tentang Upaya Administratif dan Badan Pertimbangan ASN, serta PERMA No. 2 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyelesaian Sengketa Pemberhentian PNS dan Pemutusan Hubungan Perjanjian Kerja P3K.