Samarinda, 26 Juli 2024, Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda, Mursalin Nadjib, S.H. bertindak sebagai Pembina Apel pada sore ini. Bertindak sebagai Pemimpin Apel yaitu Juru Sita Pengganti, Ihsyausan Mutanaimul Haq A.Md. Apel sore diikuti oleh Para Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, Pegawai, CPNS, dan seluruh PPNPN Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda.
Pembina apel menyampaikan amanat mengenai Perma No. 7 Tahun 2016 Tentang penegakan disiplin kerja Hakim pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya, Perma no. 8 Tahun 2016 Tentang Pengawasan dan Pembinaan atasan langsung di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya, serta Perma no. 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (whistleblowing system) di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya.