Samarinda, 2 November 2022
Dalam rangka meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan, telah dilaksanakan kegiatan Pembinaan dan Evaluasi untuk para petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) oleh Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda, Adhi Budhi Sulistyo,SH,MH. Ketua menyampaikan Bahwa dalam melayani masyarakat agar mempedomani Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 2-144 Tahun 2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan, bekerja dengan mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada dan sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing bidang pada setiap meja PTSP. (ptip-red)