Samarinda, 24 Februari 2023
Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda, ELIZABETH I. E. H. L. TOBING, S.H., M.Hum., telah menetapkan Agen Perubahan (Agent of Change) untuk periode Tahun 2023, dengan menerbitkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda Nomor : W6-TUN3/347/KP.05.8/II/2023 tertanggal 20 Februari 2023 tentang Penetapan Agen Perubahan (Agent of Change) pada Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda Tahun 2023.