Untuk tertib administrasi keuangan perkara, maka diberitahukan kepada para pihak pada nomor perkara terlampir, agar segera menyelesaikan kekurangan panjar perkara tersebut di Kepaniteraan Perkara Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda atau ditransfer ke rekening Bank BRI Nomor : 2069.01.000153.30.2 a.n. RPL 046 PTUN Samarinda. Bukti setor dapat diserahkan langsung kepada Petugas Kasir PTUN Samarinda atau dikirimkan melalui No. WhatsApp : 0858 203 14914.
lihat selengkapnya Surat Pengumuman