Peraturan Mahkamah Agung Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, adalah sebagai berikut:

Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014

Standar Operasional Prosedur (SOP) Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan

Hubungi Kami

Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda

Alamat:
Jl. Bung Tomo No. 136 Samarinda, Kalimantan Timur Kodepos 75132

Telepon: (0541) 262062
Email: informasi@ptun-samarinda.go.id

Asisten Digital (DITA) PTUN Samarinda

Lokasi

Hubungi Kami