Diberitahukan kepada para pihak pada nomor perkara yang terlampir dalam pengumuman ini, agar mengambil sisa panjar di kantor PTUN Samarinda. karena berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor : 4 Tahun 2008, jika dalam jangka waktu 6(enam) bulan sisa panjar perkara tersebut tidak diambil, maka sisa panjar tersebut akan disetorkan ke Kas Negara. 

lihat selengkapnya Surat Pengumuman

Hubungi Kami

Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda

Alamat :

Jalan Bung Tomo No. 136 Samarinda - Kalimantan Timur Kodepos 75132

Telepon : 0541 262062

Email : informasi @ptun-samarinda.go.id

Asisten Digital (DITA) PTUN Samarinda

Lokasi

Hubungi Kami