Jakarta - Humas : Berdasarkan surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor ; 631/SEK/KP.02.1/2023 tanggal 20 Maret 2023, tentang Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2023
Yang ditujukan kepada Yth; 1. Para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Mahkamah Agung RI; 2. Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Mahkamah Agung RI; 3. Para Ketua/ Kepala Pengadilan Tingkat Banding; 4. Para Ketua/ Kepala Pengadilan Tingkat Pertama, di Tempat
Untuk lebih jelas, silahkan klik tautan di bawah ini: