Berdasarkan Surat Edaran SEKMA Nomor : 3 Tahun 2023 tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadan 1444 Hijriah tanggal 21 Maret 2023, dengan ini kami informasikan bahwa jam kerja Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda pada Bulan Ramadhan adalah sebagai berikut :
Senin s.d. Kamis:
Jam Kerja : 08.00 s.d. 15.00
Jam Istirahat :12.00 s.d. 12.30
Jumat:
Jam Kerja : 08.00 s.d. 15.30
Jam Istirahat : 11.30 s.d. 12.30
Jam Kerja pada Bulan Ramadhan 1444 H
- Details
- Written by: Lina Aulia Yasyfa, S.ST.
- Category: Pengumuman
- Hits: 333