Jakarta - Humas: Berdasarkan Surat Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung, Nomor; 37/S.Kel/Bua.6/HM.02.3/III/2023 tanggal 16 Maret 2023, tentang Pemberitahuan Pemadaman Sementara Data Center Mahkamah Agung.
Ditujukan kepada Yth; 1. Panitera Mahkamah Agung RI; 2. Direktur Jenderal Peradilan Umum Mahkamah Agung; 3. Direktur Jenderal Peradilan Agama Mahkamah Agung; 4. Direktur Jenderal Peradilan Militer Mahkamah Agung; 5. Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung; 6. Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung; 7. Para Kepala Biro pada pada Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI, di Tempat.
Untuk lebih jelas, silahkan klik tautan di bawah ini: