Samarinda – Humas, Pada Hari Senin, 15 Mei 2023, Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda menerima kunjungan dari mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda bertempat di Media Center Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda. Kunjungan tersebut bertujuan untuk konsultasi ijin melakukan penelitian di Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda dalam rangka memenuhi tugas akhir.
Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda yang melakukan penelitian yaitu Willindia Gisundara dengan judul penelitian Efektivitas PERMA Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Administrasi Perkara dan Persidangan Secara Elektronik Dalam Persfektif Fikih Siyasah (Studi Kasus Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda) dan Andi Farah Gita Ariana dengan Judul penelitian Implementasi Penyelesaian Kasus Penyalahgunaan Wewenang di Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda (Tinjauan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2019 dan Fiqih Siyasah). Pembimbing yang akan membimbing 2 mahasiswa tersebut adalah Hakim Nidaul Khairat, S.H.I., S.H., M.Kn.(ptip-red)