Jakarta-Humas: Dalam rangka mewujudkan good governance dan accountability untuk terciptanya budaya kerja yang profesional, transparan, efisien dan efektif, maka setiap program dan kegiatan yang telah dilaksanakan harus dilaporkan sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 143/KMA/SK/III/2007 tentang Memberlakukan Buku I pada Bagian Ketiga (Prosedur Penyampaian Laporan Pelaksanaan Kegiatan). Dihimbau kepada para Pejabat Eselon I Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya untuk menyusun Laporan Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2022 dengan memperhatikan hal sebagai berikut:

  1. Satker Eselon | Mahkamah Agung RI menyusun Laporan Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2022 berdasarkan Laporan Pelaksanaan Kegatan dari masing-masing Unit Eselon II di Bawahnya;
  2. Pengadilan Tingkat Banding menyusun Laporan Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2022 berdasarkan Laporan Pelaksanaan Kegiatan dari masing-masing Pengadilan Tingkat Pertama di bawahnya;
  3. Penyusunan Laporan Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2022 sesuai dengan outline terlampir;
  4. Laporan Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2022 diserahkan kepada Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI dalam bentuk hardcopy dan softcopy melalui email This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. pada minggu pertama bulan februari 2023.

Informasi lebih lengkap, klik tautan di bawah ini. (Humas)



 Dokumen

 

 

Hubungi Kami

Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda

Alamat :

Jalan Bung Tomo No. 136 Samarinda - Kalimantan Timur Kodepos 75132

Telepon : 0541 262062

Email : informasi @ptun-samarinda.go.id

Asisten Digital (DITA) PTUN Samarinda

Lokasi

Hubungi Kami