Menindaklanjuti surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 39571/BMP/.01.04/SD/D/2022 tanggal 18 November 2022 tentang Percepatan Layanan Kenaikan Pangkat dan Mutasi PNS berbasis Sistem Informasi ASN (SIASN) dan surat Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 2911/SEK/KP.04.1/12/2022 tanggal 16 Desember 2022 tentang Usul Kenaikan Pangkat Tahun 2023, dengan ini dapat disampaikan beberapa hal yang patut menjadi perhatian, antara lain :
Untuk keterangan lebih lanjut bisa download link di bawah ini :
Sumber (ditjenmiltun)