PEMBERITAHUAN PENGENAAN BIAYA SEWA ATAS PEMANFAATAN RUANGAN DHARMAYUKTI KARINI

Jakarta – Humas : Berdasarkan Surat Plt. Sekretaris Mahkamah Agung No: 84/SEK/PL1.2/III/2024 Tanggal 15 Maret 2024, perihal Pemberitahuan Pengenaan Biaya Sewa Atas Pemanfaatan Ruangan Dharmayukti Karini yang ditujukan Kepada Yth: 1. Panitera Mahkamah Agung; 2. Para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya; 3. Para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding; 4. Para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Pertama di Seluruh Indonesia.

Untuk lebih jelasnya, silahkan klik tautan di bawah ini:



 Dokumen

 

Hubungi Kami

Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda

Alamat :

Jalan Bung Tomo No. 136 Samarinda - Kalimantan Timur Kodepos 75132

Telepon : 0541 262062

Email : informasi @ptun-samarinda.go.id

Asisten Digital (DITA) PTUN Samarinda

Lokasi

Hubungi Kami