Semarang - Humas. Pada hari Jumat, 19 April 2024. Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda, Dyah Widiastuti, S.H., M.H., mengikuti Kegiatan Sosialisasi Hasil Rumusan Kelompok Kerja Penyusunan Pedoman Pengawasan Pelaksanaan Putusan Peradilan Tata Usaha Negara yang dilaksanakan di Novotel Semarang, 18-20 April 2024. Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara di Seluruh Indonesia.
Kegiatan Sosialisasi tersebut dibuka oleh Yang Mulia Dr. H. Irfan Fachruddin, S.H., C.N. (Ketua Kelompok Kerja Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI). Kepala Bagian Peraturan-Perundang-undangan Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI, Bapak Irwan Rosady, S.H., juga memberikan kata sambutan atas kegiatan Sosialisasi Hasil Rumusan Kelompok Kerja Penyusunan Pedoman Pelaksanaan Putusan Peradilan Tata Usaha Negara.
Kegiatan tersebut ditutup dengan sesi Foto Bersama. (ptip-red)