Jakarta – Humas : Menindaklanjuti Surat Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 32/SEK/PL1/I/2024 tanggal 31 Januari 2024 perihal Pengajuan Usulan Asuransi BMN Tahun Anggaran 2025, disampaikan bahwa terdapat satuan kerja yang belum melakukan tindak lanjut pengajuan usulan Asuransi BMN pada Aplikasi e-SADEWA sebagaimana terlampir.
Untuk lebih jelas, silahkan klik tautan di bawah ini: