Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 3 Tahun 2024 tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadan 1445 Hijriah, dengan ini kami informasikan bahwa jam kerja Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda pada Bulan Ramadhan adalah sebagai berikut :
Senin s.d. Kamis:
Jam Kerja : 08.00 s.d. 15.00
Jam Istirahat :12.00 s.d. 12.30
Jumat:
Jam Kerja : 08.00 s.d. 15.30
Jam Istirahat : 11.30 s.d. 12.30