

Samarinda, 5 Januari 2026. Bertempat di Ruang Sidang II Kantor Pengadilan TUN Samarinda, Ketua Pengadilan TUN Samarinda, Dyah Widiastuti, S.H., M.H. telah melaksanakan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Posbakum Antara Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda dengan Lembaga Pemberdayaan dan Bantuan Hukum (LPBH) Ksatria Pancasila yang diwakili oleh Ketua LPBH Ksatria Pancasila, Suratno, S.H.
-PRIMA_rsv2.png)
