Samarinda – Humas. Pada hari selasa, 10 November 2020, bertempat di Ruang Sidang Utama, Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda sebagai salah satu Satuan Kerja yang diusulkan meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) mengikuti Desk Evaluation Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada Di Bawahnya yang diselenggarakan oleh Kementerian PANRB. Acara tersebut diikuti oleh Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda, Edi Firmansyah, S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua, Aning Widi Rahayu, S.H., sebagai Ketua Tim Kerja Pembangunan ZI, dan seluruh Koordinator Area Tim Kerja Pembangunan ZI Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda.
Pelaksanaan Desk Evaluation tersebut merupakan tahapan berikutnya, setelah lolos dari tahapan evaluasi survei online Zona Integritras. Pada kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan TUN Samarinda, Edi Firmansyah, S.H., M.H., memaparkan keberhasilan dan tantangan Pembangunan ZI di Satuan Kerja Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda. Seusai pemaparan, evaluator dari Kementerian PANRB melakukan tanya jawab terkait Pembangunan Zona Integritas pada Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda kepada Ketua dibantu oleh Tim Kerja Pembangunan ZI.
Harapannya, setelah pelaksanaan evaluasi, Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda mampu meraih dan layak menyandang predikat Wilayah Bebas Korupsi dari Kementerian PANRB pada Tahun 2020. (ptip-red)
Sports NewsAir Jordan