Samarinda – Humas. Pada hari Senin, 12 Oktober 2020, Ketua Pengadilan TUN Samarinda, Edi Firmansyah, S.H., M.H., mengikuti Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial Secara Virtual bersama Para Hakim Pengadilan TUN Samarinda, yaitu Dharma Setia B. Purba, S.H., M.H., Ayi Solehudin, S.H., M.H., Arifuddin, S.H., M.H., dan Ade Mirza K, S.H., serta Sekretaris Pengadilan TUN Samarinda, Epi Randabunga Rungngu, S.E. Kegiatan Pembinaan ini ditujukan bagi Ketua/Wakil Ketua, Panitera, dan Sekretaris pada Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama untuk 4 (empat) Lingkungan Peradilan di Seluruh Indonesia yang dipusatkan dari Kota Yogyakarta.
Ketua Mahkamah Agung RI, Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan mengenai terobosan yang dilakukan Mahkamah Agung dalam menghadapi masa Pandemi Covid-19, seperti mengeluarkan SEMA Nomor 1 Tahun 2020 beserta perubahannnya, SEMA Nomor 9 Tahun 2020 mengenai perubahan atas SEMA Nomor 8 Tahun 2020. Mahkamah Agung saat ini tengah mengkaji penerapan e-litigasi untuk Pengadilan Tingkat Banding. Beliau berharap rangkaian penyesuaian dan terobosan dalam hukum acara tersebut tidak hanya diposisikan sebagai respon terhadap pandemi Covid-19.
Ketua Mahkamah Agung RI, juga mengingatkan kembali kepada seluruh warga peradilan untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3 M, yaitu Mencuci Tangan, Memakai Masker, dan Menjaga Jarak, serta beradaptasi dengan kebiasan baru pada era new normal. Acara pembinaan tersebut berlangsung selama 1 (satu) hari mulai dari pukul 09:00 WITA sampai dengan 17:00 WITA. (ptip-red)
MysneakersAir Jordan 1 Mid "What The Multi-Color" For Sale