

Samarinda, 2 Desember 2025. Briefing PTSP dilaksanakan oleh Panitera Muda Perkara dan Kepala Sub Bagian Kepgawaian, Organisasi dan Tata Laksana kepada Petugas PTSP dan Petugas Piket PTSP yang bertempat di Ruang Tunggu Lobby Depan Kantor Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda.
.
Pada briefing tersebut disampaikan untuk menjaga kedisiplinan jam kerja serta menerapkan 5R dan 5S. Selain itu juga disampaikan untuk memahami tupoksi masing-masing bagian dan melaksanakan pelayanan sesuai dengan SOP yang ditetapkan.
-PRIMA_rsv2.png)
