Samarinda – Humas. Pada hari Rabu, tanggal 17 Februari 2020, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda, Edi Firmansyah, S.H., M.H., mengikuti Sidang Pleno Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI secara daring menggunakan aplikasi zoom meeting dengan Tema “Optimalisasi Peradilan Modern Berkelanjutan”. Dengan mengenakan Toga lengkap dengan Kalung Jabatan, Ketua Pengadilan TUN Samarinda, mengikuti rangkaian acara dari awal hingga dari ruangan beliau.
Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda, Aning Widi Rahayu, S.H., bersama dengan para Hakim, Panitera dan Sekretaris, mengikuti acara tersebut secara terpisah di Ruang Rapat dengan menyaksikan secara langsung Sidang Pleno Istimewa Laporan Tahunan Mahkmah Agung RI Tahun 2020 melalui kanal youtube, dan para Aparatur Pengadilan TUN Samarinda juga menyaksikan Sidang Pleno Istimewa tersebut di Ruang Lobby melalui kanal youtube, dengan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
Penyelenggaraan Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI Tahun 2020 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, dilaksanakan dengan segala keterbatasan yang ada karena situasi pandemi Covid-19 yang belum berakhir sampai dengan saat ini. Prosesi Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung dibagi menjadi dua tempat untuk menyesuaikan dengan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. Ruang yang pertama yaitu Ruang Profesor Kusumaatmaja lantai 14 Gedung Mahkamah Agung bagi para Hakim Agung, Hakim Ad-Hoc pada Mahkamah Agung, dan Pejabat Eselon I Mahkamah Agung. Ruang yang kedua yaitu Balairung lantai 1 Gedung Mahkamah Agung RI, yang diikuti oleh Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding dan Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Pertama se-Wilayah Hukum DKI Jakarta. Sementara itu Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding dan Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Pertama di-Wilayah Hukum lainnya mengikuti secara daring melalui zoom, dan warga peradilan di seluruh Indonesia menyaksikan melalui saluran live streaming melalui kanal youtube Mahkamah Agung dari satuan kerja masing-masing.
Sidang Pleno Istimewa tersebut dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, Wakil Presiden Republik Indonesia, K.H. Ma’ruf Amin, Pimpinan Lembaga Tinggi, Ketua Mahkamah Agung Negara-Negara Sahabat, Menteri Kabinet Indonesia Maju, Panglima TNI, Jaksa Agung, dan Kapolri, Duta Besar Negara-Negara Sahabat, Perwakilan Lembaga-Lembaga Internasional, Mitra Pembaruan Mahkamah Agung, Para Purnabhakti Pimpinan Mahkamah Agung serta para jurnalis.
Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H., dalam pidatonya menyampaikan mengenai capaian-capaian Mahkamah Agung baik dalam bidang teknis yudisial maupun kesekretariatan. Di bidang teknis yudisial, dalam rangka mendukung proses penyelenggaraan peradilan pada tahun 2020, Mahkamah Agung telah menerbitkan, yaitu :
1. PERMA No. 1 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pemidanaan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Pemberantasan Korupsi;
2. PERMA No. 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga atas PERMA No. 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Pengadilan;
3. PERMA No. 3 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada Di Bawahnya;
4. PERMA No. 4 Tahun 2020 Tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik;
5. PERMA No. 5 Tahun 2020 sebagaimana diubah dengan PERMA No. 6 Tahun 2020 Tentang Protokol Persidangan dan Keamanan di Lingkungan Pengadilan;
Dalam hal penanganan perkara secara umum, dimana rasio produktivitas memutus Mahkamah Agung pada tahun 2020 adalah sebesar 99,04%, atau lebih tinggi dari Indikator Kinerja Utama yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung, yaitu sebesar 70%, Capaian tersebut berimplikasi pada jumlah sisa perkara pada tahun 2020, yaitu menjadi 199 (seratus sembilan puluh sembilan) perkara. Jumlah sisa perkara tersebut merupakan yang terkecil sepanjang sejarah berdirinya Mahkamah Agung. Adapun kinerja penanganan perkara melalui sistem peradilan elektronik (e-Court) sepanjang Tahun 2020, jumlah perkara perdata, perkara perdata agama dan perkara tata usaha negara yang didaftarkan melalui aplikasi e-Court di pengadilan tingkat pertama sebanyak 186.987 (seratus delapan puluh enam ribu sembilan ratus delapan puluh tujuh) perkara, atau meningkat sebesar 295% dibandingkan tahun 2019 yang berjumlah 47.244 (empat puluh tujuh ribu dua ratus empat puluh empat) perkara. Dari jumlah tersebut, sebanyak 8.560 (delapan ribu lima ratus enam puluh) perkara telah disidangkan secara e-Litigation.
Pada Bidang Kesekretariatan, antara lain, Mahkamah Agung telah menerapkan secara penuh pelaporan keuangan berbasis akrual sejak tahun 2015, dan Mahkamah Agung telah mempertahankan opini “Wajar Tanpa Pengecualian” atau WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI )selama 8 (delapan) tahun secara berturut turut. Selain itu Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas pada Mahkamah Agung RI, sebanyak 85 (delapan puluh lima) Satuan Kerja telah meraih Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan 9 (sembilan) Satuan Kerja telah meraih Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kementerian PAN RB.
Selain capaian-capain tersebut Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H., beliau juga menyampaikan mengenai Kinerja Pengawasan dan Penegakkan Disiplin Aparatur pada Mahkamah Agung. Pada akhir pidato, beliau menyampaikan “Di balik semua musibah yang terjadi selalu ada hikmah kebaikan yang bisa kita petik, karena Allah SWT tidak pernah menurunkan sesuatu ke muka bumi ini dengan sia-sia, maka tugas kita adalah mengambil hikmah dari setiap kebaikan itu, agar kita senantiasa menjadi insan bersyukur.”
Marilah kita sama-sama berdoa semoga musibah pandemi Covid-19 ini dapat segera berakhir dan kita semua bisa menjalani kehidupan secara normal kembali. (ptip-red)