Samarinda-Humas. Pada hari Senin, tanggal 11 Januari 2021, bertempat di Ruang Sidang Utama, pukul 15:00 WITA, seusai pelaksanaan Penandatanangan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2021, dilanjutkan dengan Rapat Bulanan Periode Bulan Januari Tahun 2021. Rapat bulanan tesebut merupakan Rapat Kerja Pertama di Tahun 2021. Rapat dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda, Edi Firmansyah, S.H., M.H., didampingi oleh Wakil Ketua, Aning Widi Rahayu, S.H., Panitera, Didi Sunardi, S.H., M.H., dan Sekretaris, Epi Randabunga Rungngu, S.E.
Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda, Edi Firmansyah, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Pandemi Covid-19 belum berakhir dan perkembangan saat ini cenderung terjadi peningkatan, untuk itu beliau berpesan dan mengingatkan untuk selalu menjaga diri dengan selalu menerapkan protokol kesehatan, seperti selalu mengenakan masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak, serta jangan berkerumun. Selain itu beliau juga menyampaikan mengenai kedisiplinan Hakim dan Pegawai untuk dapat dijaga dan terus ditingkatkan, sebagaimana PERMA Nomor 7 Tahun 2016, PERMA Nomor 8 Tahun 2016, dan PERMA Nomor 9 Tahun 2016, dan selalu menjaga Integritas dan Anti Gratifikasi, dan mematuhi jam kerja yang telah ditetapkan.
Selain itu beliau menyampaikan mengenai PERMA Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Protokol Persidangan dan Keamanan Dalam Lingkungan Pengadilan, terutama mengenai Perekaman dan Pengambilan Gambar dilkukan atas ini Ketua Majelis sebelum persidangan dimulai, dan SEMA Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Sidang Pleno Kamar Tahun 2020 Sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan. Beliau juga menyampaikan mengenai SE Dirjen Badilmiltun Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Penyesuaian Bea Matera Di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara, SE Dirjen Badilmiltun Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Penanganan Pendaftaran Perkara Untuk Memperoleh Putusan Atas Penerimaan Permohonan Guna Mendapatkan Keputusan Dan/Atau Tindakan Badan Atau Pejabat Pemerintahan Pasca Berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, dan Keputusan Dirjen Badilmiltun Nomor : 10/Djmt/Kep/I/2021 Tentang Petunjuk Teknis Administrasi Perkara dan Persidangan Dalam Upaya Hukum Banding Secara Elektronik Di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara.
Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda, Aning Widi Rahayu, S.H., menyampaikan pelaksanaan Pengawasan oleh Hakim Pengawas Bidang. Selain itu beliau juga menyampaikan mengenai Laporan Penegakan Disiplin Kerja Hakim yang dilaporkan Ke Pengadilan Tingkat Banding (PT.TUN Jakarta) dengan ditembuskan kepada Badan Pengawasan MA RI paling lambat tanggal 5 setiap bulannya. Beliau juga menekankan bahwa absensi kehadiran online (SIKEP) dilaksanakan di kantor.
Dalam rapat tersebut, Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda, Didi Sunardi, S.H., M.H., menyampaikan mengenai problematika pada layanan Kepaniteraan dengan diterbitkannya SEMA Nomor 2 Tahun 2021. Dengan telah dilakukan kerjasama Pemberian Layanan Posbakum Pada Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda Tahun 2021 maka akan dilakukan kontrol secara periodik setiap bulannya. Belau juga sebagai Satgas Covid-19 PTUN Samarinda juga menyampaikan mengenai pelaksanakan penyemprotan desinfektan yang akan dilaksanakan secara berkala setiap minggu pada hari libur serta untuk diupayakan mengenai vitamin penambah daya tahan tubuh serta masker dalam upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Kantor Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda.
Sekertaris Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda, menyampaikan mengenai keterbatas anggaran penanganan Covid-19, dan melaporkan realisasi anggaran Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda TA 2020 yaitu DIPA 01 sebesar 92,37% (sembilan puluh dua koma tiga tujuh persen) dan DIPA 05 sebesar 83,67% (delapan puluh tiga koma enam tujuh persen). Beliau juga menyampaikan mengenai Rencana Kerja Anggaran TA 2021, yaitu: DIPA 01 Tahun 2021 sebesar Rp.5.142.785.000,- (lima miliar seratus empat puluh dua juta tujuh ratus delapan puluh lima ribu rupiah), dan DIPA 05 Tahun 2021 sebesar Rp.36.600.000,- (tiga puluh enam juta enam ratus ribu rupiah). Sekretaris PTUN Samarinda juga berpesan kepada PPNPN untuk dapat meningkatkan kinerja dan semangatnya. Diakhir penyampaian, beliau menyampaikan Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda pada Tahun 2021 menerima 2 (dua) orang CPNS yang akan melaksanakan tugas mulai tanggal 1 Februari 2020.
Selain hal-hal tersebut diatas, Ketua menyampaikan mengenai Lomba Foto Peradilan 2021 dengan tema “Pengadilan Yang Melayani Masyarakat” yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung RI sebagaimana surat Yang Mulia Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung RI Nomor : 3/TuakaBin/I/2021 tanggal 6 Januari 2021.
Pada rapat tersebut, Ketua memberikan kesempatan kepada Para Hakim dan Pegawai serta PPNPN untuk dapat menyampaikan pendapat, saran dan masukan dalam upaya peningkatan kinerja Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda. (ptip-red)